You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
152 PKL di JP 30 Butuh Tempat Relokasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

152 PKL di JP 30 Butuh Tempat Relokasi

Sebanyak 152 pedagang kaki lima (PKL) binaan JP 30, Pasar Nangka, Kemayoran, Jakarta Pusat butuh direlokasi. Hal tersebut lantaran lokasi JP yang kotor dan kerap dikeluhkan warga.

Awal pembangunan Pasar Nangka, pedagang mau dimasukkan ke dalam pasar, tapi pihak pasar bilang sudah penuh

Kasudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Richard Bangun mengakui kondisi Pasar Nangka yang sudah tidak layak dan kumuh.

Dikatakan Richard, ratusan PKL tersebut seharusnya masuk ke dalam Pasar Nangka yang ada di sekitar lokasi. Namun, menurut informasi yang diterimanya bahwa Pasar Nangka sudah terisi penuh.

Warga Bantaran Kali Sekretaris Direlokasi ke Rusun

"Awal pembangunan Pasar Nangka, pedagang mau dimasukkan ke dalam pasar, tapi pihak pasar bilang sudah penuh, belum tahu lagi mau direlokasi kemana," ujarnya, Rabu (11/11).

Menurut Richard, pedagang tersebut tidak mungkin direlokasi ke lokasi lain seperti Gang Laler, Kemayoran lantaran pedagang di JP 30 merupakan pedagang sayur dan sembako.

"Yang di Gang Laler kuliner semua, jadi tidak mungkin," tandas Richard.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1575 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1571 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1258 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1227 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik